Beranda >Berita >Informasi

Penetapan Ketua - Ketua STTII Dan Rektor Universitas Kristen Immanuel

07/07/2025
75

Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII) Lombok dengan sukacita mengumumkan bahwa masa jabatan Ketua STTII Lombok, Dr. Eni Lestari, M.Th., telah diperpanjang untuk periode 01 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2028. Keputusan ini merupakan bagian dari perpanjangan masa jabatan pimpinan di lingkungan STTII dan Universitas Kristen Immanuel (UKRIM), sebagaimana telah disepakati dalam rapat Yayasan Iman Indonesia.

Perpanjangan masa jabatan ini mencerminkan kepercayaan yang terus diberikan kepada Dr. Eni Lestari dalam memimpin STTII Lombok menuju peningkatan mutu pendidikan teologi yang alkitabiah, relevan, dan berdampak bagi gereja serta masyarakat. Kami mengundang seluruh civitas akademika dan mitra pelayanan untuk terus mendukung kepemimpinan beliau dalam mewujudkan visi dan misi STTII Lombok ke depan.

Berikut adalah daftar nama Ketua dan Rektor terpilih di lingkungan Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTII) dan Universitas Kristen Immanuel (UKRIM) untuk masa jabatan 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2028. Seluruh nama di bawah ini ditetapkan melalui keputusan Yayasan dan merupakan perpanjangan masa jabatan:

  1. STTII Yogyakarta: Pdt. Dr. Sumbut Yermianto, M.Th.

  2. STTII Jakarta: Pdt. Dr. Immanuel Sukardi, M.Th.

  3. STTII Bali: Pdt. Dr. Prabowo, M.Th.

  4. STTII Kupang: Dr. Denny Masneno, M.Th.

  5. STTII Lombok: Dr. Eni Lestari, M.Th.

  6. STTII Pontianak: Pdt. Deimy Tendean, M.Th.

  7. UKRIM: Dr. Eka Setyaadi, M.Pd.K.

Masing-masing pimpinan di atas melanjutkan kepemimpinannya sesuai dengan keputusan perpanjangan masa jabatan dari yayasan. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan terhadap kinerja dan dedikasi para pimpinan dalam mengembangkan pendidikan tinggi teologi yang berlandaskan iman Injili.